SILABUS PEMBELAJARAN Nama Sekolah : SDN TIMBULREJO Mata Pelajaran : PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN ( PKN ) Kelas : V Semester : 1 STANDAR KOMPETENSI : 2. Memahami peraturan perundang-undangan tingkat pusat dan daerah.
SILABUS PEMBELAJARAN
Nama Sekolah : SDN TIMBULREJO
Mata
Pelajaran : PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN ( PKN )
Kelas : V
Semester : 1
STANDAR
KOMPETENSI : 2. Memahami
peraturan perundang-undangan tingkat pusat dan daerah.
Kompetensi Dasar
|
Materi Pokok dan Uraian Materi
|
Nilai Budaya Dan Karakter Bangsa
|
Kewirausah-aan/
Ekonomi Kreatif
|
Gagasan Kegiatan Pembelajaran
|
Indikator Pencapaian Kompetensi
|
Penilaian
|
Alokasi Waktu
|
Sumber/ Bahan/ Alat
|
||
Jenis Tagihan
|
Bentuk Instrumen
|
Contoh Instrumen
|
||||||||
2.1. Menjelaskan pengerti-an
dan pen-tingnya peraturan perundang-undangan tingkat pusat dan daerah.
|
§ Pengertian
perundang-undangan
§ Fungsi / pentingnya
peraturan perundang-undangan
|
§ Menghargai, Prestasi
§ Bersahabat / Komuniktif
|
§ Percaya diri
§ Berorientasi tugas dan
hasil
§ Menghargai, Prestasi
§ Berani mengambil resiko
|
§ Mengidentifikasi
macam-macam peraturan di rumah dan di sekolah.
§ Menjelaskan pengertian
perundang-undangan.
§ Mendiskusikan perbedaan
fungsi peraturan tingkat pusat dan tingkat daerah.
§ Mengidentifikasi
berbagai hal yang perlu diatur dengan undang-undang.
§ Menjelaskan sebab
beberapa hal perlu diatur dengan undang-undang
|
§ Menjelaskan pengertian
perundang-undanan pusat dan daerah.
§ Memahami perbedaan
fungsi tiap peraturan yang berlaku di tingkat pusat dan daerah.
§ Mengetahui berbagai hal
yang perlu diatur dengan undang-undang.
§ Memahami sebab dan asas
pembuatan undang-undang
|
§ Tugas individu.
|
§ Penilaian tertulis
(kemampuan analitis).
§ Penilaian unjuk kerja
(keberanian anak bercerita)
§ Penilaian tertulis
(kemampuan analitis).
§ Penilaian unjuk kerja
(keberanian anak menjelaskan pemikirannya)
|
§ Mengapa perlu dibuat
peraturan perundang-undang-an?
§ Mengapa hak asasi
manusia perlu diatur berdasakan undang-uundang?
|
4 x 35
menit.
|
§ Buku paket (Buku
Pendidikan Kewarganegaraan untuk Sekolah Dasar Kelas V, terbitan ESIS,
karangan Dra. Dyah Sriwilujeng, M.Pd.) hlm. 30—33.
§ Berbagai peraturan di
sekolah.
§ Berbagai peraturan di
rumah.
|
2.2. Memberikan contoh peraturan perundang-undangan
tingkat pusat dan daerah, seperti pajak, antikorupsi, lalu lintas, dan
larangan merokok.
|
§ Tata urutan peraturan
perundang-undangan di Indonesia.
|
§ Cinta Damai
|
§ Percaya diri
§ Berorientasi tugas dan
hasil
§ Berani mengambil resiko
§ Kepemimpinan
|
§ Membaca informasi dan
menjelaskan UUD 1945.
§ Membaca informasi dan
menjelaskan undang-undang atau peraturan pengganti undang-undang.
§ Membaca informasi dan
menjelaskan Peraturan Pemerintah.
§ Membaca informasi dan
menjelaskan Peraturan Presiden.
§ Membaca informasi dan
menjelaskan Peraturan Daerah.
|
§ Mengetahui tata urutan
perundang-undangan di Indonesia.
§ Memahami kandungan dan
fungsi peraturan-peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia
berdasarkan hierarkinya.
|
§ Tugas
§ kelompok
|
§ Penilaian tertulis
(kemampuan analitis).
§ Penilaian unjuk kerja
(keberanian anak menjelaskan pemikirannya)
|
§ UUD 1945 merupakan
peraturan yang terdapat pada tataran .... dan
berfungsi sebagai .... (dan lain-lain)
|
4 x 35
menit.
|
§ Buku paket hlm. 35—42.
§ Teks UUD 1945.
§ Teks Undang-Undang atau
Per-aturan Pengganti Undang-Undang.
§ Teks Pe-raturan
Pemerintah.
§ Teks Pe-raturan
Presiden.
§ Teks Pe-raturan
Daerah.
|
|
§ Contoh peraturan
perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
|
§ Cinta Damai
|
§ Percaya diri
§ Berorientasi tugas dan
hasil
§ Berani mengambil resiko
|
§
Membaca berbagai
contoh peraturan.
§
Menjelaskan sebab
masyarakat harus mematuhinya, serta akibat yang akan terjadi jika masyarakat melanggarnya.
|
§ Mengetahui akibat
mematuhi peraturan dan undang-undang bagi individu dan masyarakat.
§ Mengetahui akibat
melanggar peraturan dan undang-undang bagi individu dan masyarakat.
|
§
Tugas individu.
|
§ Penilaian tertulis
(kemampuan analitis).
§ Penilaian unjuk kerja .
|
§ Apa akibat melanggar
peraturan daerah yang berisi larangan
merokok di tempat umum?
|
|
|
No comments:
Post a Comment