Contoh RPP Satu Lembar SD MI Kelas 1 2 3 4 5 6 Terbaru Tahun Ini
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) menjadi komponen penting dalam perangkat pembelajaran guru. Menurut Permendikbud Nomor 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar
Kebijakan baru tersebut berupa penyederhanaan RPP, dengan mempertimbangkan prinsip efisien, efektif, dan berorientasi pada peserta didik. Efisien berarti penulisan RPP dilakukan dengan tepat dan tidak banyak menghabiskan banyak waktu dan tenaga. Efektif artinya penulisan RPP dilakukan untuk mencapai tujuan pembelajaran
RPP menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran di dalam mencapai sebuah Kompetensi Dasar (KD) yang ditetapkan dalam Kompetensi Inti (KI) dan dijabarkan dalam silabus
Sedangkan berorientasi pada Peserta Didik berarti penulisan RPP dilakukan dengan mempertimbangkan kesiapan, ketertarikan, dan kebutuhan belajar peserta didik di kelas. Kebijakan penyederhanaan RPP tersebut dimantapkan dengan dikeluarkannya Surat Edaran Nomor 14 Tahun 2019 tentang Penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Kelas 1 Download
Kelas 2 Download
Kelas 3 Download
Kelas 4 Download
Kelas 5 Download
Kelas 6 Download
Mohon maaf masih ada link yang masih dalam pengerjaaan jadi belum bisa di aktifkan dan masih Semester 2 saja, Terima Kasih.
Ada 3 Komponen pokok dalam penyederhanaan RPP sesuai edaran Mendikbud Nomor 14 tahun 2019, yaitu tujuan pembelajaran, langkah-langkah pembelajaran, dan penilaian pembelajaran (assesment). Komponen lainnya dalam penyusunan RPP bersifat sebagai pelengkap.
1. Tujuan pembelajaran ditulis dengan merujuk pada Kurikulum 2013 dan kebutuhan belajar peserta didik pembelajaran menggambarkan proses dan hasil belajar yang diharapkan dicapai oleh siswa sesuai dengan kompetensi dasar.
2. Langkah-langkah Pembelajaran ditulis secara efektif berupa kegiatan yang dapat secara langsung mencapai Kompetensi Dasar kegiatan pembelajaran tetap dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, dan memotivasi peserta didik.
3. Penilaian Pembelajaran (Assesment) juga dibuat secara sederhana dengan tetap memperhatikan indikator pencapaian kompetensi dan mengacu kepada standar penilaian.
Dengan adanya kebijakan penyederhanaan RPP ini, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) bisa saja dibuat hanya satu halaman, karena penyederhaan RPP tidak memerlukan persyaratan jumlah halaman.
Demikian Terima Kasih atas kunjungannya semoga bermanfaat
RPP menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran di dalam mencapai sebuah Kompetensi Dasar (KD) yang ditetapkan dalam Kompetensi Inti (KI) dan dijabarkan dalam silabus
Sedangkan berorientasi pada Peserta Didik berarti penulisan RPP dilakukan dengan mempertimbangkan kesiapan, ketertarikan, dan kebutuhan belajar peserta didik di kelas. Kebijakan penyederhanaan RPP tersebut dimantapkan dengan dikeluarkannya Surat Edaran Nomor 14 Tahun 2019 tentang Penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Kelas 1 Download
Kelas 2 Download
Kelas 3 Download
Kelas 4 Download
Kelas 5 Download
Kelas 6 Download
Mohon maaf masih ada link yang masih dalam pengerjaaan jadi belum bisa di aktifkan dan masih Semester 2 saja, Terima Kasih.
Ada 3 Komponen pokok dalam penyederhanaan RPP sesuai edaran Mendikbud Nomor 14 tahun 2019, yaitu tujuan pembelajaran, langkah-langkah pembelajaran, dan penilaian pembelajaran (assesment). Komponen lainnya dalam penyusunan RPP bersifat sebagai pelengkap.
1. Tujuan pembelajaran ditulis dengan merujuk pada Kurikulum 2013 dan kebutuhan belajar peserta didik pembelajaran menggambarkan proses dan hasil belajar yang diharapkan dicapai oleh siswa sesuai dengan kompetensi dasar.
2. Langkah-langkah Pembelajaran ditulis secara efektif berupa kegiatan yang dapat secara langsung mencapai Kompetensi Dasar kegiatan pembelajaran tetap dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, dan memotivasi peserta didik.
3. Penilaian Pembelajaran (Assesment) juga dibuat secara sederhana dengan tetap memperhatikan indikator pencapaian kompetensi dan mengacu kepada standar penilaian.
Dengan adanya kebijakan penyederhanaan RPP ini, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) bisa saja dibuat hanya satu halaman, karena penyederhaan RPP tidak memerlukan persyaratan jumlah halaman.
Demikian Terima Kasih atas kunjungannya semoga bermanfaat
No comments:
Post a Comment