Contoh Sk Pembentukan Kpps Dan Persyaratannya Pemilu 2019
Dalam rangka mensukseskan Pemilu dan untuk keberhasilan kita bersama maka sangat lah perlu adannya kerjasama antara pelaksana PEMILU 2019 yaitu KPU, PPK, PPS, dan yang tidak kalah pentingya lagi adalah KPPS. KPPS ini adalah kunci pokok dalam pelaksanaan PEMILU karena mereka adalah yang bertemu langsung dengan suara Rakyat, maka dari itulah sangatlah perlu untuk dibuatkan Surat Keputusan yang Resmi untuk mereka ini adalah Contok SK nya
Kepada Yth.
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se Kabupaten ...............................
di-
Tempat
Dasar:
1. Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6109;
2. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 22 Tahun 2008 tentang Perubahan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 06 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum, Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota;
3. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 01 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan
4. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 137).
5. Surat Edaran Ketua Komisi Pemilihan Umum Repiblik Indonesia Nomor 241/PP.05- SD/01/KPU/11/2019Tanggal 8 Februari 2019 perihal Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Sehubungan dengan dasar tersebut diatas dan demi kelancaran Pemilihan Umum Tahun 2019, disampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten .............................. Tengah agar Memerintahkan Panitia Pemungutan Suara (PPS) diwilayah kerjanya untuk merekrut/membentuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
2. Membuat rekapitulasi laporan pembentukan KPPS dan disampaikan kepada KPU Kabupaten paling lambat tanggal 1 O April 2019 (Hardcopy dan Softcopy).
3. Segala biaya yang timbul dikarenakan kegiatan tersebut dibebankan pada anggaran DIPA KPU
.............................. Tahun 2019 Mata Anggaran 3357.041.521211 (Anggaran Operasional PPS).
4. Terlampir disampaikan :
a. Format Pendaftaran KPPS.
b. Format Surat Keputusan Pengangkatan KPPS. c. Format Pakta lntegritas KPPS.
d. Surat PendaSurat Pendaftaran Galon Agggota KPPS. e. Surat Pernyataan Galon Anggota KPPS.
Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan, atas kerjasamanya diucapkan terimakasih.
Ketua KOMISI
.........................
Tembusan:
1. Ketua KPU Provinsi ..............................;
2. Bupati ..............................;
3. Ketua Bawaslu Kabupaten ..............................;
4. Pertinggal.
Kepada Yth.
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se Kabupaten ...............................
di-
Tempat
Dasar:
1. Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6109;
2. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 22 Tahun 2008 tentang Perubahan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 06 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum, Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota;
3. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 01 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan
Contoh Sk Pembentukan Kpps Dan Persyaratannya Pemilu 2019Komisi Pemilihan Umum Nomor 05 Tahun 2008 tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota sebagaimana diubah dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 21 Tahun 2008 dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 37 Tahun 2008;
4. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 137).
5. Surat Edaran Ketua Komisi Pemilihan Umum Repiblik Indonesia Nomor 241/PP.05- SD/01/KPU/11/2019Tanggal 8 Februari 2019 perihal Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Sehubungan dengan dasar tersebut diatas dan demi kelancaran Pemilihan Umum Tahun 2019, disampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten .............................. Tengah agar Memerintahkan Panitia Pemungutan Suara (PPS) diwilayah kerjanya untuk merekrut/membentuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
2. Membuat rekapitulasi laporan pembentukan KPPS dan disampaikan kepada KPU Kabupaten paling lambat tanggal 1 O April 2019 (Hardcopy dan Softcopy).
3. Segala biaya yang timbul dikarenakan kegiatan tersebut dibebankan pada anggaran DIPA KPU
.............................. Tahun 2019 Mata Anggaran 3357.041.521211 (Anggaran Operasional PPS).
4. Terlampir disampaikan :
a. Format Pendaftaran KPPS.
b. Format Surat Keputusan Pengangkatan KPPS. c. Format Pakta lntegritas KPPS.
d. Surat PendaSurat Pendaftaran Galon Agggota KPPS. e. Surat Pernyataan Galon Anggota KPPS.
Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan, atas kerjasamanya diucapkan terimakasih.
Ketua KOMISI
.........................
Tembusan:
1. Ketua KPU Provinsi ..............................;
2. Bupati ..............................;
3. Ketua Bawaslu Kabupaten ..............................;
4. Pertinggal.
No comments:
Post a Comment