Perubahan Pola Ujian Nasional 2018 Untuk SD SMP SMA
Perubahan Pola Ujian Nasional 2018 Untuk SD SMP SMA
Pemerintah masih saja pastikan menggunakan Ujian Nasional sebagai alat ukur kualitas pendidikan nasional. Ditengah gencarnya penolakan UN. Segala macam cara dipikirkan untuk menghasilkan Ujian Nasional yang valid, versi pemerintah.
Tahun ini pola USBN akan diubah dari tahun tahun sebelumnya yang perubahannya bisa anda download pada link yang kami pasang pada halaman ini secara gratis tidak dikenakan pajak apapun
Tahun 2018, UN ditambahkan dengan isian 10% untuk SD, untuk SMP 25% soal dipersiapkan dari pusat sebagai anchor begitu juga dengan SMA sederajat juga ada isian jumlahnya 10% dari soal.
Kegigihan Pemerintah untuk melakukan Ujian Nasional yang valid terus dilakukan hingga melakukan beragam inovasi sistem UN. Mereka seolah tak pernah kehilangan akal membuat siswa dan guru senam jantung.
Jika tahun-tahun sebelumnya, mata pelajaran yang dijujikan hanya 3 yaitu Matematika, Bahasa Indonesia, dan IPA. Tahun ini ada 8 mapel yakni Pendidikan Agama, Matematika, Bahasa Indonesia, IPA, IPS, PPKn, PJOK, SBdP.
Perubahan banyaknya mata pelajaran ini tentunya cukup membuat kaget setelah bertahun-tahun guru-guru dan siswa nyaman dengan 3 mapel. Sebetulnya pengujian 8 mapel ini bukan hal baru. Ketika kita masih menggunakan kurikulum 1994 dan sumplemen 1999, mapel yang diujikan dalan UAS sebanyak itu. Terakhir UAS dengan 8 mapel tahun 2004 untuk SD.
Perubahan banyaknya soal tentunya merubah kisi-kisi, ada 8 kisi-kisi mapel. Kisi-kisi untuk mapel Matematika, IPA dan Bahasa Indonesia dalam USBN akan berbeda dengan US dimana perbedaannya mencapai 75%. Ada beberapa penambahan dan pengurangan materi yang diujikan dalam US.
Dalam hal penyediaan kisi-kisi, pemerintah tidak menyediakan kisi-kisi untuk mapel SBdP dan PJOK sedangkan muatan lokal seperti Bahasa Jawa dan Bahasa Inggris tidak dimasukan dalan USBN.
Format soal pilihan ganda dan uraian sebenarnya wajah lama, UAS terakhir tahun 2004 untuk jenjang SD masih menggunakan dua format tersebut. Jadi kalau sekarang kembali ke format pilihan ganda-uraian, hanya kembali ke zaman dulu. Tidak perlu kaget, tapi sepertinya cukup mengagetkan. Berikut ini rician banyaknya soal setiap mapel:
Terkaitan penyiapan naskah ujian, untuk mapel Pendidikan Agama, Matematika, Bahasa Indonesia, IPA, IPS, dan PPKn, soal disusun oleh Dinas Pendidikan Kab/Kota dan atau Kantor Kemenag Kab/Kota dengan melibatkan guru-guru di Satuan Pendidikan (75%) termasuk perakitan (100%).
Mapel SBdP dan PJOK disusun oleh KKG/KKM (100%) tingkat kecamatan. Sedangkan untuk mulok, soal disusun oleh Satuan Pendidikann atau KKG/KKM tingkat kecamatan.
Perubahan kebijakan Ujian Sekolah tahun 2018 untuk kembali ke rasa lama patut diapresiasi sebab pemerintah mulai berpikir bahwa ujian yang dibuat secara nasional kurang memenuhi hak dan kebutuhan peserta didik di berbagai daerah. Penambahan mata pelajaran yang diujikan merupakan hal yang baik karena berarti mata pelajaran selain 3 mapel tidak dianaktirikan. Selama ini, pembelajaran di kelas 6 cenderung lebh menitikberartkan ke 3 mapel, sedangkan pelajaran lain kurang diperhatikan, baik oleh guru ataupun fokus siswa. Alhasil, pembelajaran di kelas 6 lebih ke UN result oriented. Hal serupa pun terjadi di tingkat lanjutan. Keberadaan soal uraian menjadi hal yang patut diapresiasi sebab kemungkinan "untung-untungan" menjawab soal semakin kecil sebab soal uraian membuat mereka benar-benar berpikir.
Desentralisasi pelaksanan USBN tahun ini menjadi angin segar untuk mengembalikan tempat hak dan kewajiban terkait pengujian terhadap siswa. Guru kembali mendapat kepercayaan untuk menjadi tonggak utama pendidikan. Angin segar ini seharusnya tidak boleh dibuang begitu saja. Pemberian kewenangan pada Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan guru harus dimanfaatkan dengan baik yaitu dengan menyelenggarakan sistem ujian yang adil dan berkualitas.
Hal tersebut bisa dimulai dari pembuatan soal yang disesuaikan dengan kebutuhan dan kompetensi siswa di daerah, bukan berarti membuat soal mudah. Justru yang penulis rasakan, soal Ujian Nasional beberapa tahun terakhir untu SD terbilang mudah. Bandingkan soal-soal yang dibuat oleh guru sendiri, lebih sulit!
Sesempurna apapun sistem ujian yang dilaksanakan, tidak akan ada ujuangnya tanpa kejujuran. Diharapkan dengan sistem desentralisasi seperti ini, dinas maupun guru tidak menyia-nyiakan kepercayaan yang diberikan oleh pemerintah. Selenggarakan USBN dengan jujur, dimulai dari pembuatan soal hingga pelasanaan ujian. Apa artinya nilai tinggi tanpa kejujuran?
Penulis berharap, nilai Ujian Nasional tidak digunakan sebagai patokan untuk masuk SMP (100%). Penulis masih ingat, tahun 2004 ada ujian masuk SMP yang diselengarakan oleh satuan pendidikan masing-masing sehingga siswa bersaing secara adil. Nilai UN tidak bisa dijadikan patokan untuk mengukur kemampuan siswa karena banyak anak pintar "karbitan UN" tapi ketika sudah masuk di SMP, nol besar. Saya mendengar hal semacam ini dari guru-guru di jenjang tersebut yang mengeluhkan siswa dengan nilai UN tinggi tapi di SMP
Demikian kilasan perubahan USBN semoga bermanfaat, Salam
Pemerintah masih saja pastikan menggunakan Ujian Nasional sebagai alat ukur kualitas pendidikan nasional. Ditengah gencarnya penolakan UN. Segala macam cara dipikirkan untuk menghasilkan Ujian Nasional yang valid, versi pemerintah.
Tahun ini pola USBN akan diubah dari tahun tahun sebelumnya yang perubahannya bisa anda download pada link yang kami pasang pada halaman ini secara gratis tidak dikenakan pajak apapun
Tahun 2018, UN ditambahkan dengan isian 10% untuk SD, untuk SMP 25% soal dipersiapkan dari pusat sebagai anchor begitu juga dengan SMA sederajat juga ada isian jumlahnya 10% dari soal.
Kegigihan Pemerintah untuk melakukan Ujian Nasional yang valid terus dilakukan hingga melakukan beragam inovasi sistem UN. Mereka seolah tak pernah kehilangan akal membuat siswa dan guru senam jantung.
DOWNLOAD PERUBAHAN POLA UJIAN NASIONAL 2018 UNTUK SD SMP SMAAda beberapa hal yang berbeda dari sistem Ujian Nasional tahun 2018 dibandingkan tahun 2017. Sebenarnya sistem baru ini bukan hal yang benar-benar fresh, kelihatannya saja baru tapi rasa lama. Disini yang akan saya bahas khusus jenjang Sekolah Dasar. Perubahan paling jelas dari penyebutan Ujian Sekolah atau Madrasah (US/M) menjadi Ujian Sekolah Berstandar nasional (USBN). Esensinya sama, tetap saja tes standar
Jika tahun-tahun sebelumnya, mata pelajaran yang dijujikan hanya 3 yaitu Matematika, Bahasa Indonesia, dan IPA. Tahun ini ada 8 mapel yakni Pendidikan Agama, Matematika, Bahasa Indonesia, IPA, IPS, PPKn, PJOK, SBdP.
Perubahan banyaknya mata pelajaran ini tentunya cukup membuat kaget setelah bertahun-tahun guru-guru dan siswa nyaman dengan 3 mapel. Sebetulnya pengujian 8 mapel ini bukan hal baru. Ketika kita masih menggunakan kurikulum 1994 dan sumplemen 1999, mapel yang diujikan dalan UAS sebanyak itu. Terakhir UAS dengan 8 mapel tahun 2004 untuk SD.
Perubahan banyaknya soal tentunya merubah kisi-kisi, ada 8 kisi-kisi mapel. Kisi-kisi untuk mapel Matematika, IPA dan Bahasa Indonesia dalam USBN akan berbeda dengan US dimana perbedaannya mencapai 75%. Ada beberapa penambahan dan pengurangan materi yang diujikan dalam US.
Dalam hal penyediaan kisi-kisi, pemerintah tidak menyediakan kisi-kisi untuk mapel SBdP dan PJOK sedangkan muatan lokal seperti Bahasa Jawa dan Bahasa Inggris tidak dimasukan dalan USBN.
Format soal pilihan ganda dan uraian sebenarnya wajah lama, UAS terakhir tahun 2004 untuk jenjang SD masih menggunakan dua format tersebut. Jadi kalau sekarang kembali ke format pilihan ganda-uraian, hanya kembali ke zaman dulu. Tidak perlu kaget, tapi sepertinya cukup mengagetkan. Berikut ini rician banyaknya soal setiap mapel:
DOWNLOAD JUGA POS UASBN 2018 LENGKAPBagaimana, sudah siap dengan ujian tahun ini? Keberadaan SBdP dalam ujian tertulis cukup mencengangkan, mengingat selama ini SBdP dalam KTSP lebih banyak ke pembelajaran praktik.
Terkaitan penyiapan naskah ujian, untuk mapel Pendidikan Agama, Matematika, Bahasa Indonesia, IPA, IPS, dan PPKn, soal disusun oleh Dinas Pendidikan Kab/Kota dan atau Kantor Kemenag Kab/Kota dengan melibatkan guru-guru di Satuan Pendidikan (75%) termasuk perakitan (100%).
Mapel SBdP dan PJOK disusun oleh KKG/KKM (100%) tingkat kecamatan. Sedangkan untuk mulok, soal disusun oleh Satuan Pendidikann atau KKG/KKM tingkat kecamatan.
Perubahan kebijakan Ujian Sekolah tahun 2018 untuk kembali ke rasa lama patut diapresiasi sebab pemerintah mulai berpikir bahwa ujian yang dibuat secara nasional kurang memenuhi hak dan kebutuhan peserta didik di berbagai daerah. Penambahan mata pelajaran yang diujikan merupakan hal yang baik karena berarti mata pelajaran selain 3 mapel tidak dianaktirikan. Selama ini, pembelajaran di kelas 6 cenderung lebh menitikberartkan ke 3 mapel, sedangkan pelajaran lain kurang diperhatikan, baik oleh guru ataupun fokus siswa. Alhasil, pembelajaran di kelas 6 lebih ke UN result oriented. Hal serupa pun terjadi di tingkat lanjutan. Keberadaan soal uraian menjadi hal yang patut diapresiasi sebab kemungkinan "untung-untungan" menjawab soal semakin kecil sebab soal uraian membuat mereka benar-benar berpikir.
DOWNLOAD PERUBAHAN POLA UJIAN NASIONAL 2018 UNTUK SD SMP SMADikembalikannya sistem pembuatan soal pada guru setempat berarti mengembalikan kepercayaan kepada guru bahwa merekalah yang memang memiliki hak untuk menguji dan menentukan kelulusan siswa. Ujian Nasional yang selama ini sangat sentralis dan dikendalikan oleh pusat memang menimbulkan banyak masalah, bahkan hal-hal teknis seperti kertas ujian tipis dan lain-lain. Penggandaan naskah ujian yang dilimpahkan wewenangnya kepada Dinas Kabupaten/Kota diharapkan mampu mengurangi permasalah-permasalahan teknis selama ini.
Desentralisasi pelaksanan USBN tahun ini menjadi angin segar untuk mengembalikan tempat hak dan kewajiban terkait pengujian terhadap siswa. Guru kembali mendapat kepercayaan untuk menjadi tonggak utama pendidikan. Angin segar ini seharusnya tidak boleh dibuang begitu saja. Pemberian kewenangan pada Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan guru harus dimanfaatkan dengan baik yaitu dengan menyelenggarakan sistem ujian yang adil dan berkualitas.
Hal tersebut bisa dimulai dari pembuatan soal yang disesuaikan dengan kebutuhan dan kompetensi siswa di daerah, bukan berarti membuat soal mudah. Justru yang penulis rasakan, soal Ujian Nasional beberapa tahun terakhir untu SD terbilang mudah. Bandingkan soal-soal yang dibuat oleh guru sendiri, lebih sulit!
Sesempurna apapun sistem ujian yang dilaksanakan, tidak akan ada ujuangnya tanpa kejujuran. Diharapkan dengan sistem desentralisasi seperti ini, dinas maupun guru tidak menyia-nyiakan kepercayaan yang diberikan oleh pemerintah. Selenggarakan USBN dengan jujur, dimulai dari pembuatan soal hingga pelasanaan ujian. Apa artinya nilai tinggi tanpa kejujuran?
Penulis berharap, nilai Ujian Nasional tidak digunakan sebagai patokan untuk masuk SMP (100%). Penulis masih ingat, tahun 2004 ada ujian masuk SMP yang diselengarakan oleh satuan pendidikan masing-masing sehingga siswa bersaing secara adil. Nilai UN tidak bisa dijadikan patokan untuk mengukur kemampuan siswa karena banyak anak pintar "karbitan UN" tapi ketika sudah masuk di SMP, nol besar. Saya mendengar hal semacam ini dari guru-guru di jenjang tersebut yang mengeluhkan siswa dengan nilai UN tinggi tapi di SMP
Demikian kilasan perubahan USBN semoga bermanfaat, Salam
No comments:
Post a Comment