PEMERATAAN PENEMPATAN GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN TAHUN 2016
PEMERATAAN PENEMPATAN GURU DAN TENAGA
KEPENDIDIKAN TAHUN 2016
Surat edaran resmi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Republik Indonesia Nomor : 36186/MPK/KP/2016 tanggal 20 Juli 2016 tentang
Pemerataan Penempatan Guru dan Tenaga Kependidikan yang ditujukan kepada Yth.
Gubernur dan Bupati/Walikota Seluruh Indonesia, sebagai berikut:
Dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, pendidikan
nasional memiliki fungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta
peradaban manusia yang bermartabat.
BACA JUGA
Surat Edaran Tentang Pembelian Buku Teks Kurikulum 2013
Edaran Resmi tentang Pemerataan Penempatan Guru dan Tenaga
Kependidikan tahun 2016
Cek Status Penerimaan NUPTK di Verval PTK
Adapun salah satu tujuan pendidikan nasional adalah untuk
mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab.
Demi terlaksananya serta peningkatan pemerataan pendidikan
yang bermutu di seluruh Negara Kesatuan Republik Indonesia, kami menghimbau
kepada Saudara selaku Kepala Daerah untuk berpartisipasi aktif dengan
menempatkan Aparatur Sipil Negara yang berprofesi sebagai guru dan tenaga
kependidikan pada sekolah negeri maupun swasta secara merata tanpa membedakan
latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin,
status pernikahan, umur, atau kondisi kecacatan.
sumber : www.kemdikbud.go.id
No comments:
Post a Comment