Draft Juknis BOS 2017

Sudah rutin setiap tahunnya bahwa dalam juknis bos sebelumnya yakni juknis bos 2016, sekolah tidak diperbolehkan mengangkat tenaga khusus operator sekolah dengan honor rutin tiap bulan, dengan kata lain operator sekolah bersifat situasional atau insidential yang artinya dibayar sesuai dengan waktu pekerjaannya. Walaupun kerjanya tidak ada setandar waktu, saat yang lain libur, operator sekolah masih saja menatap layar monitor.
Draft Juknis BOS 2017

 Awal tahun  ini, kita sebagai OPS berharap bahwa pembiayaan operator sekolah mendapat perhatian khusus dari dana bos, dibayar rutin dan layak. Hal ini dirasa tidak berlebihan ketika revisi undang-undang aparatur sipil negara di setujui, dimana dalam struktur aparatur sipil negara operator sekolah masuk ke dalam tenaga ahli operator. Jika di simak judulnya "tenaga ahli" seharusnya pembiayaannya khusus dan layak. Sebagai seorang yang ahli, dimanapun tempatnya selalu diperhitungkan keberadaanya dan dijamin kesejahteraannya..

Selain operator sekolah, para tenaga honorer sekolah juga selalu menentikan kabar baik dari juknis bos yang baru, harapannya tidak lain adalah batas persentase yang diperbolehkan bagi penggunaan dana bos untuk membayah gaji tenaga honorer. jika batas ini naik maka ada kemungkinan honornya akan naik.
Sumber>>>>>dejarfa.com
Silakan download draft juknis BOS tahun 2017 dibawah ini
Download Draft Juknis BOS SD
Download Draft Juknis BOS SMP
Download Draft Juknis BOS SMA


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel