Informasi Terbaru Terkait Program Guru Pembelajar (GP)
Informasi Terbaru Terkait Program Guru Pembelajar (GP)
Informasi Terbaru Terkait Program
Guru Pembelajar (GP) yang merupakan diklat pasca Uji Kompetensi Guru (UKG)
tahun 2015. Diklat tersebut menggunakan 3 mode yakni, tatap muka (TM),
kombinasi (DK), dan mode daring (D). Ada 10 point kabar yang beredar dari grup
guru pembelajar melalui aplikasi pengirim pesan. Berikut informasi terbaru
program guru pembelajaran dan pelaksanaan UKG tahun 2016.
1. Bahwa untuk pelaksanaan kegiatan GP Tahun 2016, telah terjadi pemangkasan jumlah peserta, merujuk pada arahan Menkeu Sri Mulyani, bahwa negara sedang dalam keadaan "sakit" (minim anggaran).
2. Oleh karena itu, tidak semua guru dapat mengikuti kegiatan GP di tahun 2016 ini. (Hanya sekitar 25% dari jmlah seharusnya).
3. Untuk mengetahui, apakah guru mengikuti kegiatan GP tahun ini, baik TM, D, maupun DK, silakan login ke akun GPO
1. Bahwa untuk pelaksanaan kegiatan GP Tahun 2016, telah terjadi pemangkasan jumlah peserta, merujuk pada arahan Menkeu Sri Mulyani, bahwa negara sedang dalam keadaan "sakit" (minim anggaran).
2. Oleh karena itu, tidak semua guru dapat mengikuti kegiatan GP di tahun 2016 ini. (Hanya sekitar 25% dari jmlah seharusnya).
3. Untuk mengetahui, apakah guru mengikuti kegiatan GP tahun ini, baik TM, D, maupun DK, silakan login ke akun GPO
masing-masing. Apabila di sana ada undangan
untuk mengikuti diklat, berarti Anda terdftar sebagai peserta GP 2016 dan bisa
menghubungi dinas pendidikan masing-masing.
4. Yang harus dilakukan setelah Anda terdaftar,
adalah klik "terima undangan" kemudian "cetak undangan"
(Undangan yang dicetak bisa disampaikan ke Dinas Pendidikan untuk mendapatkan
ijin/surat tugas).
5. Yang akan dipelajari pada GP 2016, baik TM,
D, maupun DK adalah 2 modul atau Kelompok Kompetensi (KK) sekalipun nilai guru
yang merah lebih dari 2.
6.Bagi guru yang sudah terdaftar/diundang untuk
mengikuti GP 2016, tetapi tidak masuk ke sistem dalam arti tidak mau mengikuti
kegiatan dengan alasan apapun, konsekuensinya, akan diwajibkan mengikuti
pelatihan sejenis dengan biaya mandiri.
7. Bahwa UKG 2016 merupakan Tes Akhir dari
kegiatan GP. Jadi, peserta UKG 2016 adalah guru yang mengikuti GP 2016 baik TM,
D maupun DK. Jadi, tidak semua guru akan mengikuti UKG 2016. IN, NS, dan guru
yang tidak diundang mengikuti GP tidak menjadi peserta UKG.
8. Yang diujikan dalam UKG adalah modul atau KK
yang dipelajari dalam GP. Jadi, hanya 2 modul dan setiap modul 30 soal.
9. Guru yg sudah selesai mengikuti GP dan
dinyatakan lulus akan mendapatkan sertifikat.
10. Guru yang tahun ini tidak diundang, akan
mengikuti kegiatan GP dan UKG tahun depan
No comments:
Post a Comment