Ternyata masih banyak sekolah yang diperkitakan tidak menerima BOS Triwulan 3, apa sebabnya?


Berdasarkan data  Tanggal 1 Juni 2016, diketahui bahwa masih terdapat banyak sekolah yang status datanya kosong Dimana sekolah-sekolah tersebut berpotensi tidak dapat menerima BOS triwulan 3 dikarenakan datanya kosong dan tidak dapat diproses. Sekolah yang masuk dalam daftar disebabkan karena:
1. Belum mengerjakan pendataan melalui Aplikasi Dapodik SMA-SMK
2. Belum melakukan update data pada Semester Genap Tahun Ajaran 2015/2016
3. Belum melakukan sinkronisasi data Semester Genap Tahun Ajaran 2015/2016
4. Sinkronisasi terlambat (melewati cut off Tanggal 1 Juni 2016, Pukul 00.00 WIB)
5. Pengisian data tidak lengkap sehingga tidak terbaca oleh sistem, biasanya disebabkan oleh:
a. Pada data Rombel, data jurusan/program pengajaran/ program keahlian/paket keahian belum diisi.
b. Pada data Rombel, data wali kelas belum diisi.
c. Pada data Rombel, siswa belum dimasukkan ke dalam rombel.
Kepada sekolah yang masuk dalam daftar ini dipersilahkan untuk melengkapi data dan melakukan sinkronisasi paling lambat Tanggal 30 Juni 2016. Sehubungan dengan hal tersebut, maka beberapa hal yang perlu untuk diperhatikan adalah sebagai berikut:
1. Data siswa yang akan terhitung adalah data siswa pada semester Genap Tahun Ajaran 2015/2016.
2. Data Rombongan Belajar harus diisi dengan lengkap dan benar, utamanya data program pengajaran/program keahlian/paket keahian. Berikut ketentuan pengisian data program pengajaran/program keahlian/paket keahian untuk SMA dan SMK:
3. Data Rombongan Belajar harus diisikan WALI KELAS-nya.
4. Rombongan Belajar harus diisikan lengkap sampai dengan data pembelajaran.
5. Data siswa harus melalui proses verifikasi dan validasi NISN pada layanan vervalpd.data.kemdikbud.go.id.  Pastikan semua proses vervalpd telah dituntaskan sampai dengan menyelesaikan proses Konfirmasi data pada Tab konfirmasi.
Selanjutnya Operator Dapodik dan juga Kepala Sekolah hendaknya mengecek status update data sekolahnya pada laman : http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id/. Kemudian juga mengecek status datanya di : http://vervalpd.data.kemdikbud.go.id. Dan memastikan proses vervalPD sudah tuntas dilakukan. Apabila menemui kesulitan dalam melakukan proses-proses dimaksud, maka dapat berkonsultasi dengan Dinas Pendidikan setempat dan Tim Support Dapodik SMA-SMK (daftar Tim Support disini)

Kami mengingatkan kembali bahwa sesuai Permendikbud No. 79 Tahun 2015 tentang Dapodik, bahwa sekolah  harus melakukan pemutakhiran data/update data Dapodik melalui sinkronisasi sekurang-kurangnya satu kali dalam satu semester. Maka sekolah yang masuk dalam daftar ini juga berpotensi DIHAPUS dari sistem Dapodik karena melanggar ketentuan tersebut dan dianggap sekolah yang sudah tutup/tidak beroperasi. Apabila sekolah dihapus dari sistem Dapodik maka seluruh transaksional sekolah yang menggunakan dasar data Dapodik seperti BOS, PIP, UN, Bansos, Tunjangan Guru, dll akan gugur dan tidak dapat diproses.

No comments:

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel