Download Aplikasi Pembuatan Laporan Rencana Kerja Sekolah (RKS) 2020

Saat ini sudah memasuki anggaran Tahun 2020 dan tentunya terkait dengan pengelolaan Dana BOS juga harus menyesuaikan dengan Petunjuk Teknis BOS Tahun 2020.
Besaran Dana BOS 2020 untuk SD, SMP, SMA/SMLB dan SMK adalah sama dengan tahun sebelumnya.
http://www.basirin.com/2016/11/download-aplikasi-pembuatan-laporan.html
Perbedaan sistem dana BOS 2019 dan dana BOS 2020 
Berikut perbedaannya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No 8 Tahun 2020. 1. Perbedaan Alur Dana, 
 Penyaluran, dan Proses Verifikasi Data Alur dana BOS pada sistem BOS 2019, dana BOS ke sekolah disalurkan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) provinsi. 
Pada kebijakan BOS 2020, Kemenkeu menyalurkan dana langsung ke rekening sekolah. 
Penyaluran dana BOS pada tahun 2019, penyaluran dilakukan sebanyak 4 kali per tahun dengan porsi tahap I (20 persen), tahap II (40 persen), tahap III (20 persen), dan tahap IV (20 persen). 

Pada kebijakan BOS 2020, penyaluran dilakukan sebanyak 3 kali per tahun dengan porsi tahap I (30 persen), tahap II (40 persen), tahap III (30 persen). 

Selanjutnya kami mengucapkan terima kasih kepada Kepala Sekolah, Pengurus Komite, Guru dan Murid serta pemangku kepentingan  lainnya  atas bantuan pemikiran, masukan dan saran yang disampaikan kepada kami  sehingga kami dapat menyelesaikan penyusunan RKS ini tepat pada waktunya.
Dan kali ini kami akan sering kepada seluruh jajaran yang ada diseluruh Indonesia untuk bersama sama mengerjakan apa yang diprogramkan pemerintah, maka dari itu mari kita download aplikasinya dan mari bersama sama menjalankan sesuai dengan mestinya. Terima Kasih

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel