TPG Diberikan Sesuai Capaian Prestasi
Tunjangan Profesi Guru Diberikan Sesuai Capaian Prestasi
Tunjangan Profesi Guru Diberikan Sesuai Capaian Prestasi
Pemberian TPG dihitung secara profesional dengan memperhitungkan prestasi dan kinerja yang telah dicapai.
Pemberian tunjangan profesi guru (TPG) kepada guru yang telah tersertifikasi bentuk nyata Undang-undang Nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen mengamanatkan agar guru harus profesional, sejahtera, dan bermartabat. Harapannya, dengan pemberian TPG ini guru menjadi lebih profesional
.
TPG masih diberikan merata, yaitu
sebesar satu kali gaji tanpa mengukur profesionalisme. Seharusnya, pemberian
TPG sesuai dengan capaian kinerja dan prestasi guru.
Tunjangan yang sejak 2005 diberikan
secara merata, akan dihitung secara profesional dengan memperhitungkan prestasi
dan kinerja yang telah dicapai oleh guru.
Instrumen pencapaian guru profesional
bisa dilihat dari jumlah ideal guru, pembinaan karir, dan penghargaan serta
perlindungan yang diberikan. Jumlah ideal guru dapat dihitung dengan beban
kerja dan linieritas dengan sertifikasi. Untuk pembinaan karir, guru harus
memenuhi kualifikasi akademik, kompetensi, dan jenjang karir. Sebagai
penghargaan dan perlindungan, guru akan mendapatkan tunjangan profesi, maslahat
tambahan, dan perlindungan hukum.
Untuk mengukur kompetensi guru
dihitung dengan penilaian kinerja guru (PKG), pengembangan keprofesian
berkelanjutan (PKB), dan uji kompetensi guru (UKG). Jika kompetensi yang
dinilai melalui UKG kurang, maka guru harus masuk ke PKB. Setelah masuk PKB,
kompetensi guru akan kembali diukur.
Bagi guru yang memiliki peningkatan
akan dihargai dengan kenaikan jenjang karir. Namun jika tidak, maka guru harus
menyisihkan sebagian TPG yang diperolehnya untuk melakukan peningkatan
kompetensi. Dengan pengukuran seperti ini, maka tunjangan guru bukan lagi
menjadi hak, melainkan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh guru. Artinya,
dengan TPG yang diberikan tersebut guru harus mampu mengembangkan kompetensi
diri.
Sumber >>>>INI
Sumber >>>>INI