Tidak ada pendidikan GRATIS





Dalam aturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), tidak ada satu pun menyebutkan pendidikan itu gratis. Selama ini pendidikan gratis digaungkan di daerah hanya sebagai alat kampanye saja. Hal ini dikatakan Sekjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud Thmarin Kasman.
"Silakan buka PP maupun aturan Kemendikbud lainnya, tidak ada yang menyebutkan pendidikan gratis. Yang ada adalah
larangan menarik pungutan dalam bentuk apa pun kepada siswa dan orang tua wali murid," kata Thmarin yang SekolahDasar.Net kutip dari JPNN (21/07/16).
Dalam UU maupun PP, pendidikan jadi tanggung jawab keluarga, masyarakat, dan pemerintah. Biaya pendidikan tidak datang dengan sendirinya dari langit. Itu sebabnya semua komponen masyarakat dan pemerintah bersinergi untuk memberikan pendidikan terbaik bagi anak didik.

Sumber:
 http://www.sekolahdasar.net/2016/07/di-aturan-kemendikbud-tidak-ada-pendidikan-gratis.html#ixzz4FBqsuukF

No comments:

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel