Pencairan Tunjangan guru Non PNS akan dipercepat


Insentif Guru Non PNS - Kemdikbud melalui Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) akan mempercepat pencairan tunjangan profesi untuk non pegawai negeri sipil (PNS), tunjangan khusus dan insentif guru non PNS pada akhir bulan ini.

Intensif Guru Non PNS
Dirjen GTK, SUmarna S menjelaksan bahwa pencairan Insentif guru Non PNS dan tunjangan lain
Sumarna juga menjelaskan bahwa pencairan tunjangan dan insentif guru non PNS merupakan pencairan triwulan kedua. Sebelumnya, dana triwulan pertama sudah cair pada April.
Menurut Sumarna, anggaran tunjangan profesi non PNS sebesar 4,9 triliun yang mencakup 207.596 guru. Selain itu, tunjangan khusus sebesar 1,7 triliun untuk 67.028 guru dan insentif guru non PNS sebesar 419 miliar untuk 116.411 guru. Dan kabar gembiranya, ketiga tunjangan tersebut semua akan cair pada akhir Juni 2016.
Pencairan Insentif Guru Non PNS Dikawal Pemerintah Pusat

Pranata mengatakan, proses pencairan aneka tunjangan bagi non PNS ini akan terus dikawal oleh pemerintah pusat. Alasannya, hingga pada saat ini juga masih banyak Surat Keputusan (SK) yang ditolak atau pemerintah daerah tidak dapat mencairkan. Ada sekitar 663 SK yang ditolak atau tidak bisa dicairkan karena tercatat tidak aktif, kemungkinan pensiun, meninggal dunia dan mutasi.
Intensif Guru Non PNS
Sumarna juga meminta pemerintah daerah melakukan verifikasi ulang sebelum melakukan pencairan tunjangan. Sehingga pencairan bisa tepat waktu.
Meski begitu, menurutnya, tidak menutup kemungkinan keterlambatan pencairan terjadi akibat kesalahan teknis seperti perubahan nama.
Semoga insentif guru non PNS bisa segera cair dan bermanfaat. Salam

Sumber: http://fajar.co.id/2016/06/20/asik-pencairan-tunjangan-intensif-guru-non-pns-akan-dipercepat/

No comments:

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel