Penerimaan CPNS guru mencapai 3.000 orang, serta pengangkatan guru honorer menjadi PNS sekitar 2.000 orang

Penerimaan CPNS guru mencapai 3.000 orang, serta pengangkatan guru honorer menjadi PNS sekitar 2.000 orang.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) ‎membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di 2016. Untuk penerimaan CPNS guru yang menyandang gelar sarjana dan berada di pulau-pulau terluar dan tertinggal (garis depan), kebutuhannya mencapai 3.000 orang. Permintaan ini diajukan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ‎Anies Baswedan. ‎

Baca juga: Ini Penyebab Banyaknya Guru Honorer Versi Anies

Saat ini pemerintah masih mendata daerah-daerah di pelosok, pulau-pulau terluar, dan terdepan yang masih kekurangan guru. Sebab, data Kemendikbud menunjukkan terjadi surplus guru lebih dari 125 ribu guru. Sehingga dinilai sayang karena distribusi yang tidak merata mengakibatkan kekosongan guru di beberapa daerah di Indonesia.

"Belum lagi guru honorer yang telah memenuhi persyaratan administratif perundangan, yang saat ini berada di daerah terdepan dan terluar. Sebanyak 2.000 guru honorer akan diproses CPNS-nya melalui formasi khusus‎ yang diafirmasi. Tidak ada yang otomatis, semua harus lewat tes," kata Menteri PAN RB Yuddy Chrisnandi‎ yang SekolahDasar.Net kutip dariLiputan6.com (29/05/16).

Formasi kebutuhan PNS yang disodorkan kementerian/lembaga mencapai 150 ribu orang. Namun Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hanya menyanggupi 81 ribu orang untuk jatah penerimaan CPNS 2016 karena berbagai alasan. Jatah paling banyak untuk perekrutan CPNS tenaga kesehatan sebanyak ‎43 ribu kursi.

"PNS yang pensiun tahun ini total 120 ribu orang. Kemudian kebutuhan dari seluruh instansi mencapai 150 ribu orang. Tapi maksimum yang disetujui dari Kemenkeu penerimaan PNS 81 ribu orang, jadi tidak dipenuhi semua karena alasan moratorium, keterbatasan anggaran, dan hanya untuk program prioritas Nawa Cita," kata Yuddy. 

Sumber: http://www.sekolahdasar.net/2016/05/dibuka-lowongan-cpns-3000-guru-2000-dari-honorer.html#ixzz4AX1tUYpv


No comments:

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel